PROMO

Pengalihan Hak MEREK

Harga aslinya adalah: Rp5.350.000.Harga saat ini adalah: Rp4.290.000.

Pengalihan Hak MEREK di Indonesia.

DETAIL

Pengalihan Hak MEREK di Indonesia.

 

PERSYARATAN

1. Fotokopi/hasil pindai berwarna dari Perjanjian Lisensi Merek yang telah ditandatangani oleh Para Pihak dan telah dinotarisasi.

2. Asli Surat Kuasa yang ditandatangani oleh Penerima Lisensi Merek;

3. Asli Surat Pernyataan Pencatatan Perjanjian Lisensi Merek yang ditandatangani oleh Pemberi Lisensi Merek;

4. Fotokopi sertifikat merek yang akan dicatatkan;

5. Fotokopi Akta Perusahaan Pemberi dan Penerima Lisensi Merek;

6. Fotokopi KTP pihak yang berwenang mewakili Perusahaan untuk menandatangani kelengkapan dokumen pendukung Pemberi dan Penerima Lisensi; dan

7. Fotokopi NPWP Perusahaan Penerima Lisensi.

 

JANGKA WAKTU

Proses pencatatan dari pengajuan sampai keluar notifikasi resmi terkait dengan pencatatan ini adalah 2-3 hari kerja.

Anda mungkin juga suka…