Layanan Perlindungan HKI

m e r e k

MEREK

MEREK adalah bentuk identitas pada suatu produk berupa logo, gambar atau simbol yang membedakannya dengan produk sejenis buatan  pihak lain.

FAQ Merek

MEREK adalah tanda berupa kata, nama, simbol, gambar, atau kombinasi yang membedakan barang atau jasa Anda dari orang lain di pasar.

Dengan mendaftarkan merek, Anda mendapatkan hak eksklusif atas nama atau logo tersebut, agar tidak bisa dipakai oleh orang lain tanpa izin. Ini melindungi usaha dan menambah nilai bisnis Anda.

  • Pilih nama yang unik dan mudah diingat.
  • Hindari nama yang terlalu generik.
  • Pastikan nama relevan dengan produk atau jasa.
  • Cek ketersediaan nama di domain dan media sosial.
  • Konsultasikan dengan Konsultan MEREK CitiusIP untuk mendapatkan hasil terbaik.

Anda bisa mengirim surat peringatan atau mengajukan gugatan pelanggaran ke pengadilan untuk melindungi hak Anda.

Hubungi Konsultan HKI CitiusIP untuk mendapatkan bantuan hukum terkait.

Bisa, pendaftaran merek bisa atas nama perorangan atau badan usaha.

 1. Lakukan penelusuran terlebih dahulu untuk memastikan merek belum digunakan.
2. Persiapkan data dan dokumen seperti nama merek, jenis produk/jasa, dan identitas pemilik.
3. Ajukan permohonan pendaftaran .
4. Tunggu proses pemeriksaan dan jika tidak ada penolakan, merek akan terdaftar dan mendapatkan sertifikat.

Untuk melakukan Pendaftaran MEREK melalui CitiusIP, silahkan klik tombol DAFTAR MEREK ONLINE di bawah ini.

Biasanya proses berlangsung 12-18 bulan, tapi bisa lebih cepat atau lambat tergantung kondisi pemeriksaan.

Persyaratan Dokumen Merek

1. Etiket/logo merek ( berwarna, ukuran max 2×2 cm, format file JPG/PNG )
2. Nama merek ( harus jelas dan konsisten – dibantu oleh Konsultan HKI CitiusIP )
3. Kelas barang/jasa ( mengacu pada Klasifikasi NICE – dibantu oleh Konsultan HKI CitiusIP )
4. Deskripsi produk/jasa
5. KTP pemohon (perorangan) / Akta perusahaan (badan usaha)
6. NPWP (jika ada)
7. Surat kuasa dari pemohon ke Konsultan HKI CitiusIP (format resmi)
8. Surat pernyataan kepemilikan merek
9. Bukti penggunaan (opsional tapi disarankan jika sudah dipakai).


MASA PERLINDUNGAN HUKUM ATAS MEREK

10 tahun sejak tanggal penerimaan 
*  dapat diperpanjang tanpa batas setiap 10 tahun .

Tabel Kelas Barang

Kelas Barang ( 1–34 )
KelasDeskripsiContoh Produk
1Bahan kimia industriPupuk, resin sintetis
2Cat dan pernisTinta cetak, pelapis
3Kosmetik dan pembersihParfum, sabun, pasta gigi
4Bahan bakar dan pelumasSolar, lilin
5Obat dan produk medisObat, suplemen, plester
6Logam dan produk logamPipa, kawat, brankas
7Mesin dan alat beratPompa, traktor
8Alat tangan manualPisau, obeng
9Elektronik dan perangkat lunakLaptop, kamera, software
10Alat medisTermometer, stetoskop
11Peralatan penerangan dan pemanasLampu, kompor
12Kendaraan dan suku cadangMobil, sepeda motor
13Senjata api dan amunisiPistol, peluru
14Perhiasan dan jamCincin, arloji
15Alat musikGitar, piano
16Produk kertas dan alat tulisBuku, pena
17Produk karet dan plastikSelang, isolasi
18Barang kulit dan imitasiTas, dompet
19Bahan bangunan non-logamBata, semen
20Furnitur dan perlengkapan rumahLemari, ranjang
21Peralatan dapur dan rumah tanggaPiring, teko
22Produk tekstil teknisTali, jaring
23Benang dan jahitanBenang wol, benang katun
24Kain dan tekstilKatun, sutra
25Pakaian dan aksesoriBaju, sepatu, topi
26Aksesori jahit dan dekorasiKancing, renda
27Karpet dan penutup lantaiPermadani, vinyl
28Mainan dan alat olahragaBola, boneka
29Makanan olahanDaging kaleng, sosis
30Makanan ringan dan minuman instanMi instan, kopi
31Produk pertanian dan hasil bumiSayur, buah, biji-bijian
32Minuman non-alkoholAir mineral, soda
33Minuman beralkoholBir, anggur
34Produk tembakauRokok, cerutu

Tabel Kelas Jasa

Kelas Jasa ( 35–45 )
KelasDeskripsiContoh Jasa
35Perdagangan dan pemasaranToko online, jasa iklan
36Keuangan dan asuransiBank, fintech
37Konstruksi dan perbaikanRenovasi, tukang
38TelekomunikasiProvider internet, telepon
39Transportasi dan logistikEkspedisi, kurir
40Pengolahan materialDaur ulang, pencetakan
41Pendidikan dan hiburanKursus, konser
42Teknologi dan ilmiahJasa IT, riset
43Penyediaan makanan dan akomodasiRestoran, hotel
44Kesehatan dan kecantikanKlinik, salon
45Hukum dan keamananFirma hukum, jasa keamanan

Proses Kerja

01.

Konsultasi Awal

Konsultasi awal seputar MEREK, PATEN, DESAIN INDUSTRI dan HAK CIPTA, termasuk prosedur dan estimasi biaya.

02.

Proposal

Pembuatan Proposal / Quotation / Penawaran Harga termasuk Termin Pembayaran.

03.

Analisa Konsultan HKI

Analisa Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dari berbagai perspektif UU HKI akan dilakukan oleh Konsultan HKI dari CitiusIP.

04.

Pengajuan Perlindungan HKI

Pengiriman dokumen-dokumen resmi yang telah ditentukan menurut syarat Undang-Undang.

Butuh pendapat ahli
Seputar HKI ?

Dapatkan berbagai saran dan strategi penting guna melindungi MEREK, PATEN, DESAIN INDUSTRI, HAK CIPTA, dan DOMAIN INTERNET anda. 

Dapatkan Informasi Terkini.

Daftarkan alamat e-mail anda untuk berlangganan Newsletter dan info terbaru dari CitiusIP.

Newsletter

CITIUS INTELLECTUAL PROPERTY

IDX TOWER  1, Level 3 Suite 304
Sudirman Central Business District
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190, INDONESIA

Copyright (C) 2023 CITIUS INTELLECTUAL PROPERTY.All Rights Reserved.

Powered by CitiusTek

Live Chat